BADUNG, iNews.id - Bupati Badung menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) atas komitmen dan inovasi Pemkab Badung dalam mewujudkan perlindungan semesta ketenagakerjaan, sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/5/2024).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab Badung I Putu Parwata beserta anggota, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kanwil Banuspa beserta jajaran, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, serta para instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan melaporkan, kinerja Pemkab Badung terkait cakupan kepesertaan perlindungan tenaga kerja dari tahun ke tahun terus meningkat sangat signifikan. Hal tersebut dapat lihat dari angka cakupan kepesertaan formal per Maret 2024 sebesar 77,88 persen dan informal sebesar 17,77 persen, dengan total coverage 54,66 persen. Dengan perbandingan total coverage pasca Covid-19 pada 2021 sebesar 31,24 persen, 2022 sebesar 44,06 persen, dan 2023 sebesar 51,61 persen.
“Strategi kinerja untuk menyikapi rendahnya coverage terhadap kinerja informal sebesar 17,77 persen per Maret 2024, Pemkab Badung telah membuat Perbup Nomor 6 Tahun 2024 yang efektif sejak 1 April 2024 dengan fokus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang jumlahnya di Kabupaten Badung cukup besar,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi kepada Bupati Badung karena memiliki semangat yang tinggi untuk mengcoverage 100 persen BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Badung dengan target Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK) hingga 2026.