“Mudah-mudahan ini bisa tercapai. Kita mendukung kabupaten seperti ini yang diharapkan bisa menjadi role model untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, saat ini Pemkab Badung fokus pada lima bidang program, salah satunya jaminan dalam bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan Instruksi Presiden yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup), bidang tersebut diyakini dapat memberikan dampak dan manfaat sangat besar kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Badung, seperti mengurangi angka kemiskinan, serta memberikan jaminan santunan kematian kepada ahli waris.
Dia menuturkan, bersama BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya ingin memberikan jaminan kepada masyarakat.
“Bertalian dengan Jamsostek kami ingin memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan hari tua," ucapnya
Bupati Nyoman Giri Prasta menambahkan, pihaknya berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.
"Dengan adanya jamsostek, ini adalah salah satu role model yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan amat sangat dapat mengurangi kemiskinan. Maka kami sampaikan kepada bapak dirut bahwa Kabupaten Badung sudah menjalankan BPJS kapitasi. Untuk itu, Badung berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Badung,” ujarnya.