TABANAN, iNews.id - Polisi mengungkap prostitusi online melalui media sosial di TabananBali. Salah satu pelaku yang juga korban merupakan anak di bawah umur.
Prostitusi online tersebut dikendalikan oleh seorang janda muda berusia 28 tahun asal Lumajang Jawa Timur berinisial KH.
Dia menyewa sebuah indekos di Tabanan yang ditempati bersama dua orang perempuan yakni SA (33) dan F (15). Di indekos itu ketiganya melayani pelanggan.
Untuk menjaring pelanggan, KH menawarkan melalui akun media sosial yang dia pegang. Tarifnya Rp250.000 hingga Rp500.000 untuk sekali kencan singkat.
Namun lambat laun praktek prostitusi online itu tercium oleh masyarakat karena curiga dengan laki-laki yang sering keluar masuk bergantian.