Polresta Denpasar Periksa Korlap Demo Bebaskan Jerinx

Antara
Ratusan orang menggelar demo di Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut pembebasan Jerinx, Kamis (10/9/2020)

Jansen mengatakan, polisi tak segan bertindak tegas terhadap korlap-korlap masih nekat menggelar aksi pada persidangan selanjutnya. Dia memastikan, polisi tidak akan mengeluarkan izin demonstrasi di tengah situasi pandemi yang melanda Bali saat ini.

"Kami akan cek siapa korlap-korlapnya, akan ditindak tegas siapapun dia," tuturnya.

Dalam aksi yang digelar sebelumnya, Jansen mengakui ada mobil pendemo yang diamankan. Mobil tersebut merupakan mobil komando aksi. Mobil itu diamankan karena tak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan yang lengkap.

"Kemarin saat diperiksa surat-suratnya tidak ada. Mobil itu setelah diperiksa bukan untuk peruntukan, sehingga kami akan proses tilang," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal