Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Polres Karangasem, Bali, memaparkan penetapan 22 tersangka sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, Senin (30/8/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Ke-31 orang yang diamankan merupakan rombongan ABK yang hendak menyeberang ke Lombok, NTB. Mereka baru saja tiba di Pelabuhan Benoa setelah enam bulan berlayar. 

Dugaan surat vaksin yang dibawa palsu terungkap setelah polisi mengecek lewat aplikasi PeduliLindungi. "Nama mereka di surat vaksin tidak terdaftar," ujar Ricko.

Polisi langsung mengamankan mereka. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. 

Dari penangkapan sindikat tersebut, polisi mengamankan barang bukti terdiri atas 18 lembar surat vaksin palsu, satu unit laptop dan printer, tiga handphone serta uang tunai Rp3,6 juta. Selain itu, satu unit bus dan mobil Toyota Innova.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal