Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Polres Karangasem, Bali, memaparkan penetapan 22 tersangka sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, Senin (30/8/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polres Karangasem, Bali, mengungkap sindikat pemalsu surat vaksinCovid-19. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 35 orang yang sebelumnya ditangkap.

"Sebelumnya kami mengamankan 35 orang dan 22 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna saat konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Kapolres Karangasem mengatakan, sindikat pemalsuan surat vaksin Covid-19 tersebut diotaki empat orang. Keempatnya, yakni YR (45), AH (29), I (45) dan SH (29), yang ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keempat tersangka berperan mengedit surat vaksin asli, lalu mengganti namanya. Para tersangka tersebut kemudian membawa surat vaksin palsu ke Bali untuk diberikan kepada 18 anak buah kapal (ABK) yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa Denpasar.

Sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19 terungkap bermula dari saat polisi mengamankan sebuah bus di Pelabuhan Padangbai, Kamis (26/8/2021). Seluruh penumpang bus berjumlah 27 orang dan tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Selain tidak membawa hasil rapid antigen, surat vaksin yang dibawa juga mencurigakan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

6 hari lalu

Hari ke-40 Pencarian KMN Entok di Perairan Kangean, Keluarga ABK Hilang Ikut Berlayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal