Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak
Advertisement . Scroll to see content

Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:58:00 WIB
Polres Karangasem Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Vaksin, 22 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Karangasem, Bali, memaparkan penetapan 22 tersangka sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19, Senin (30/8/2021). (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polres Karangasem, Bali, mengungkap sindikat pemalsu surat vaksinCovid-19. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 35 orang yang sebelumnya ditangkap.

"Sebelumnya kami mengamankan 35 orang dan 22 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna saat konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Kapolres Karangasem mengatakan, sindikat pemalsuan surat vaksin Covid-19 tersebut diotaki empat orang. Keempatnya, yakni YR (45), AH (29), I (45) dan SH (29), yang ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keempat tersangka berperan mengedit surat vaksin asli, lalu mengganti namanya. Para tersangka tersebut kemudian membawa surat vaksin palsu ke Bali untuk diberikan kepada 18 anak buah kapal (ABK) yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa Denpasar.

Sindikat pemalsu surat vaksin Covid-19 terungkap bermula dari saat polisi mengamankan sebuah bus di Pelabuhan Padangbai, Kamis (26/8/2021). Seluruh penumpang bus berjumlah 27 orang dan tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Selain tidak membawa hasil rapid antigen, surat vaksin yang dibawa juga mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut