Upaya lain mengungkap kasus itu, kata dia, jenazah tersangka Tri Nugraha akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. “Kita akan autopsi jenazahnya,” ucapnya.
Dodi menambahkan, semua saksi yang ada di lokasi kejadian mulai dari penasihat hukum, maupun penyidik kejaksaan yang menangani akan diperiksa. "Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," ucap Dirkrimum Polda Bali ini.
Dalam olah TKP semuanya terlibat, mulai dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda dan Polresta. Selain itu, untuk CCTV juga saat ini sedang didalami pihak kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan kasus gratifikasi dan TPPU. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali.