"Kami akan lakukan patroli rutin untuk antisipasi hal ini tidak terjadi lagi. Setiap Minggu jalur ini memang kerap dijadikan tempat trek-trekan dan mengganggu keamanan masyarakat di sini," ujarnya.
Tindakan polisi ini juga terkait dengan penanganan masa pandemi Covid-19. Petugas berpatroli mengantisipasi masyarakat berkumpul dan memastikan ketentuan pembatasan fisik.
Dia mengimbau masyarakat mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi yang sudah ditetapkan selama ini.
"Informasi masyarakat tempat ini sering dijadikan jalur trek-trekan, makanya kami antisipasi dengan patroli dan lakukan pencegahan. Termasuk mencegah curas dan curanmor," kata Oka.