Polda Bali Tegaskan Penanganan Kasus Pembakaran Resort di Karangasem Transparan

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Warga Bugbug, Karangasem bertemu dengan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Weda Karma (AWK). Dalam pertemuan itu, warga mengadukan persoalan 13 orang yang ditetapkan Polda Bali menjadi tersangka kasus pembakaranresort.

Pertemuan berlangsung di Istana Mancawarna, Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (16/9/2023). Terkait pertemuan itu, Polda Bali menyebut sebagai hal yang wajar.

"Pertemuan tersebut merupakan hal yang wajar, sebagai masyarakat Bali dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPD perwakilan Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (18/9/2023).

Jansen mengatakan, Polda Bali menetapkan 13 warga Bugbug, Karangasem sebagai tersangka berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan para saksi. 

Dia memastikan tidak ada intervensi terkait penetapan tersangka itu. Bahkan para tersangka saat menjalani pemeriksaan selalu didampingi penasehat hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal