Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tersangka perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, kembali bertambah. Polda Bali menetapkan empat tersangka baru.

"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Jansen mengatakan, pada Senin (11/9/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno memimpin langsung gelar perkara itu dan menetapkan empat dari enam saksi sebagai tersangka.

"Para tersangka dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya," ujar Jansen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

22 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

1 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

2 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal