Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 4 Tersangka Baru

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Tersangka perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, kembali bertambah. Polda Bali menetapkan empat tersangka baru.

"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Jansen mengatakan, pada Senin (11/9/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.

Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno memimpin langsung gelar perkara itu dan menetapkan empat dari enam saksi sebagai tersangka.

"Para tersangka dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya," ujar Jansen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal