Polda Bali Tangkap Buronan Bos Hotel Kuta Paradiso Hartono Karjadi di Jakarta

Aris Wiyanto
Bos Kuta Paradiso Hartono Karjadi ditangkap Polda Bali setelah dideportasi dari Hongkong. (foto : ist)

“Mereka yang menginformasikan ke kita secara intensif bahwa izin tinggalnya telah melebihi batas waktu,” katanya.

Sebelumnya, Hartono dilaporkan ke Polda Bali bersama saudaranya Harijanto dengan nomor laporan LP/74/II/201/SPKT/Polda Bali tanggal 27 Februari 2018. Keduanya dilaporkan Tommy Winata melalui kuasa hukumnya Desrizal atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang.

Sementara adiknya, Harijanto saat ini tinggal menunggu eksekusi Kejari Denpasar untuk menjebloskan ke penjara, setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Putusan ini sekaligus menguatkan vonis 2 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Denpasar.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal