Polda Bali Periksa Keluarga Korban Penyegelan oleh Oknum TNI di Denpasar

Dewi Umaryati
Polda Bali memeriksa keluarga korban penyegelan rumah oleh oknum anggota Kodam IX/Udayana, Jumat (9/10/2020).

DENPASAR, iNews.id - Penyidik Polda Bali menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) dari Hendra, warga Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar, yang rumahnya disegel oknum TNI. Selain Hendra, anggota keluarga lain juga diperiksa yakni, kedua orang tua serta anak Hendra yang saat kejadian berada di dalam rumah.

Selama diperiksa terpisah kurang lebih 4 jam, mereka didampingi tim pengacara dari Yayasan Bantuan Hukum Bangli Justice yang diketuai Gede Bina.

Hendra mendapat 15 pertanyaan, di antaranya seputar surat pemberitahuan pemasangan papan pengumuman yang dikirimkan Muhaji melalui kantor pengacara Togar Situmorang.

"Materi pemeriksaan penyidik terkait dumas yang diadukan Pak Hendra, atas dugaan perampasan kebebasan orang di rumahnya sendiri," kata Kuasa Hukum Hendra, Ketut Bakuh, Jumat (9/10/2020).

Menurut Bakuh, pertanyaan yang diajukan masih tentang peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/10/2020) lalu, terkait penggembokan atau penyegelan menggunakan papan pengumuman.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Terjaring OTT, Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Pekalongan Disegel KPK

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut

57 tahun lalu

Bandung Zoo Disegel Pemkot, Akses Wisata Ditutup selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Viral Rumah Eks Sekdes di Sampang Disegel, Diduga Kalah Taruhan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal