Polda Bali Belum Temukan Unsur Pidana Penyekapan Keluarga di Denpasar

Dewi Umaryati
Direktur Reskrim Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menyampaikan keterangan pers di Mapolda Bali, Selasa (6/10/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menyelidiki peristiwa dugaan penyekapan satu keluarga di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar. Namun polisi belum menemukan tindak pidana dari peristiwa itu.

"Kita datang ke TKP berdasarkan media sosial yang viral menyebutkan ada penyekapan, sehingga kita lakukan diskresi kepolisian," kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Selasa (6/10/2020).

Dia menuturkan, pada peristiwa yang terjadi Jumat (2/10/2020) lalu itu, polisi menemukan rumah di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak No 18 Sesetan telah dipasang papan pengumuman tentang kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Muhaji. Pemasangan papan pengumuman itu mengganggu aktivitas penghuni rumah.

"Papan pengumuman itu terpasang di depan pintu pagar rumah hingga penghuni merasa terganggu menjalankan aktivitas sehari-hari," kata perwira menengah ini.

Dirinya juga yang memimpin pembongkaran papan pengumuman dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan, karena ada tiga orang berada di dalam rumah harus diselamatkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

16 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

16 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

16 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

16 hari lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal