Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar, Hasil Pengungkapan 2022

Antara
Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Sudana saat memusnahkan narkoba, Jumat (24/6/2022). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memusnahkan 39 kilogram narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan zat psikotropika lainnya.

"Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat. Ini juga menunjukkan keseriusan Polri memerangi narkoba," ujar Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Kozin, Jumat (24/6/2022).

Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Sudana menambahkan, barang bukti 39 kilogram narkoba itu dikumpulkan Polda Bali dari satuan reserse narkoba di Bali sepanjang 2022.

Perinciannya adalah sabu 35.179,18 gram, ganja 2.669,4 gram, kokain 133,3 gram, yang dalam bentuk kapsul sebanyak 766 butir dan MDMA berbentuk serbuk seberat 1.335,68 gram, dan dalam bentuk psikotropika yaitu sebanyak 1.000 butir atau 150 gram

Menurutnya, nilai narkoba yang dimusnahkan Polda Bali mencapai Rp56 miliar. Dari pengungkapan itu ditangkap 47 tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal