Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti

Chusna Mohammad
Polda Bali mendatangi tujuh beach club diduga caplok tanah negara di Pantai Melasti. (Foto: ilustrasi)

BADUNG, iNews.id - Polda Bali menyelidiki dugaan kasus pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ada tujuh beach club yang diduga melakukan pelanggaran. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama Satpol PP Badung telah  mendatangi lokasi. 

"Ke sana dalam rangka bagian penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan, Jumat (8/4/2022). 

Ketujuh beach club yang didatangi yaitu Sunday Beach, Klive Bali, Karma Kandara, Melasti Beach Club, Palmila Beach Club, Cattamaran Beach Club dan Minoo Beach. 

Di lokasi, polisi menggali informasi data serta mengambil sejumlah dokumentasi. Informasi dan data itu akan dipakai untuk bahan penyelidikan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Banjir Terjang Badung hingga Denpasar Bali, Genangan Air Mulai Surut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal