Polda Bali Belum Temukan Unsur Pidana Penyekapan Keluarga di Denpasar

Dewi Umaryati
Direktur Reskrim Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menyampaikan keterangan pers di Mapolda Bali, Selasa (6/10/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

Terkait kasus ini, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dan Pomdam IX/Udayana untuk penanganan lebih lanjut.

"Mohon digarisbawahi ya, tindakan yang kita lakukan ini setelah adanya informasi yang viral di media sosial bahwa ada penyekapan," katanya.

Kendati belum ditemukan unsur pidana penyekapan, hal tersebut tidak serta merta menggugurkan pengaduan masyarakat (dumas) yang dilaporkan Hendra ke Ditreskrimum Polda Bali.

"Semua pengaduan masyarakat kita akan dalami karena yang saat ini kita respon kan media sosial yang viral," tuturnya.

Selain itu, Polda Bali juga terus mendalami 6 laporan polisi (LP) yang dilaporkan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar, dalam rentang waktu April sampai dumas Oktober 2020.

"Kami akan lakukan pendalaman terkait sengketa lahan secara obyektif, dengan pokok persoalan peralihan hak, dan yang satunya sewa menyewa," ucap Dodi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Gubernur Zainal: Tangkap Pelaku!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal