PN Denpasar Tunda Sidang Dua Pekan Cegah Penularan Korona

Aris Wiyanto
Ketua PN Denpasar Soebandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda seluruh jadwal persidangan selaman dua pekan hingga 31 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan terkait pencegahan meluasnya virus korona atau covid-19 di Bali.

“Seluruh majelis hakim sudah sepakat, menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung para hakim sepakat untuk menunda sidang dua minggu,” kata Ketua PN Denpasar Soebandi, Kamis (19/3/2020).

Meski ada penundaan, PN Denpasar masih akan menggelar sidang untuk kasus tertentu. Yaitu sidang untuk kasus pidana anak, dan kasus pidana di mana masa tahanan terdakwanya akan habis.

“Kalau itu nggak bisa ditunda dua minggu untuk pidana anak,” katanya.

Sementara untuk sidang pidana yang tetap digelar akan dilakukan pembatasan kunjungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal