PN Denpasar Tunda Sidang Dua Pekan Cegah Penularan Korona

Aris Wiyanto
Ketua PN Denpasar Soebandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda seluruh jadwal persidangan selaman dua pekan hingga 31 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan terkait pencegahan meluasnya virus korona atau covid-19 di Bali.

“Seluruh majelis hakim sudah sepakat, menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung para hakim sepakat untuk menunda sidang dua minggu,” kata Ketua PN Denpasar Soebandi, Kamis (19/3/2020).

Meski ada penundaan, PN Denpasar masih akan menggelar sidang untuk kasus tertentu. Yaitu sidang untuk kasus pidana anak, dan kasus pidana di mana masa tahanan terdakwanya akan habis.

“Kalau itu nggak bisa ditunda dua minggu untuk pidana anak,” katanya.

Sementara untuk sidang pidana yang tetap digelar akan dilakukan pembatasan kunjungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal