PK Dikabulkan, WNA asal Sierra Lione Penyelundup Heroin Batal Ditembak Mati

Dewi Umaryati
Terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis heroin bernama Emmanuel O Ihejirika (31) asal Sierra Lione gagal dihukum mati. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Terdakwa kasus penyelundupan narkoba jenis heroin bernama Emmanuel O Ihejirika (31) kini dapat bernapas lega. Pria asal Sierra Lione (Afrika Barat) gagal dihukum mati setelah Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Dari putusan ini MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar dan putusan kasasi dari hukuman mati menjadi 20 tahun penjara. Informasi ini dibenarkan tim kuasa hukum Ihejirika, Robert Khuwana dan Frans Hendra Winata. 

"Kami sebenarnya sudah menerima petikan putusan sejak November 2019 lalu. Tapi salinannya baru didapatkan beberapa hari lalu," kata Robert, Senin (13/9/2021).

Dalam petikan putusan MA tertanggal 7 Mei 2019 lalu, Hakim Agung Prof Surya Jaya menyatakan mengabulkan permohonan PK yang diajukan terpidana mati Emmanuel O Ihejirika dan membatalkan putusan MA nomor 200 K/Pid/2005 tanggal 25 Maret 2005. 

Dalam putusan MA tersebut, terpidana yang merupakan pedagang obat di negaranya ini dijatuhi hukuman mati. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar di Serdangbedagai Tewas Dikeroyok, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

57 tahun lalu

Perempuan Tewas Dicor di Lombok Barat Dimakamkan, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati

57 tahun lalu

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Palembang, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati

57 tahun lalu

Heru Prastiyo Pelaku Mutilasi Ayu Indraswari di Kaliurang Sleman Dihukum Mati

57 tahun lalu

Emosi, Warga Aceh Minta Oknum Paspampres Siksa Pemuda Bireuen hingga Tewas Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal