Perempuan Asal Ukraina Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Bobol ATM di Bali

Chusna Mohammad
Bule perempuan asal Ukraina menghadapi tuntutan 4 tahun dalam kasus pembobolan ATM di Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

Khrystyna ditangkap Polda Bali di penginapan di daerah Uluwatu, Kuta Selatan, 1 Desember 2021 lalu.

Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta tanpa melakukan transaksi. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transaksi sebuah ATM di dalam toko berjaring di Jalan Raya Uluwatu. Waktu dan nilai transaksi yang dilakukan sama persis dengan laporan nasabah. 

Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku akhirnya ditangkap. Polisi juga mengamankan jaket, jas hujan, helm dan rambut palsu yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Kepada polisi, pelaku mengatakan telah melakukan transfer lebih dari 15 kali dengan kartu magnetik. Uang nasabah ini ditransfer ke virtual account. 

Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa menyatakan akan menyampaikan pledoi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepergok Satpam, Komplotan Pembobol ATM Gagal Lancarkan Aksi

57 tahun lalu

Lancarkan Aksi, Pembobol ATM di Lampung Selatan Sewa Ruko di Samping Minimarket

57 tahun lalu

Bobol ATM dan Gasak Rp500 Juta, 3 Saudara di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bobol ATM dapat Rp2,4 Miliar, Pria Ini Beli Pakaian dan Liburan ke Bali

57 tahun lalu

Eks Teknisi di Kaltim Foya-Foya ke Bali Pakai Duit Hasil Bobol ATM Senilai Rp2,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal