Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Bebas Akhir Bulan Ini

Chusna Mohammad
Heather Mack saat menerima remisi atau pengurangan hukuman di Hari Raya Natal tahun 2020 lalu (Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Heather Mack, perempuan asal Amerika Serikat yang jadi terpidana kasus pembunuhan ibu kandungnya akan bebas dari Lapas KerobokanBali. Rencananya, dia akan bebas akhir bulan ini.

Bule usia 25 tahun itu segera keluar dari penjara setelah selesai menjalani hukuman dengan vonis 10 tahun.

"Dia bebas 29 Oktober nanti," kata Kepala Lapas Perempuan Denpasar, Lili, Kamis (21/10/2021).

Lili menambahkan, Heather bebas lebih awal karena selama menjalani masa hukuman mendapat remisi sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Menjelang kebebasannya, Heather terlihat lebih ceria. Dia bisa segera bertemu Stella, anak perempuannya yang dilahirkannya saat di penjara dan kini telah berusia empat tahun.

Heather mendekam di penjara karena bersalah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, 12 Agustus 2014 silam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal