PPKM Denpasar Turun ke Level 2, Aktivitas Keagamaan Dilonggarkan

Aris Wiyanto
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota DenpasarBali melonggarkan aturan kegiatan keagamaan. Kebijakan itu dilakukan terkait penurunan status PPKM di Denpasar dari Level 3 menjadi Level 2.

"Astungkara Denpasar sudah turun ke PPKM Level 2," kata Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu (20/10/2021).

Arya Wibawa mengatakan, dengan turunnya level PPKM di Kota Denpasar, sejumlah kegiatan masyarakat yang semula dilarang kini sudah bisa dilakukan kembali.

Sejumlah fasilitas publik seperti taman kota dan lapangan umum juga sudah mulai dibuka. Masyarakat kini sudah leluasa melakukan kegiatan di tempat-tempat umum.

"Termasuk kegiatan kebudayaan, adat, dan seni juga bisa dilakukan lagi," tuturnya.

Kendati sudah dilonggarkan, Arya Wibawa mengingatkan masyarakat tetap melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal