Peras Pengusaha dengan Rekaman Video Call Sex, Pemuda di Bali Diciduk Polisi

Chusna Mohammad
Seorang pemuda di Buleleng, Bali, berinisial IKAS (20), diciduk polisi karena peras pengusaha. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Kita amankan juga barang bukti berupa video di ponsel pelaku," kata Hadimastika. 

Kepada polisi, IKAS mengaku memeras  karena sakit hati dengan korban yang juga mantan majikannya.

"Kita kenakan pasal 45 ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal