Peras Pengusaha dengan Rekaman Video Call Sex, Pemuda di Bali Diciduk Polisi

Chusna Mohammad
Seorang pemuda di Buleleng, Bali, berinisial IKAS (20), diciduk polisi karena peras pengusaha. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BULELENG, iNews.id - Seorang pemuda di Buleleng, Bali, berinisial IKAS (20), diciduk polisi. Gara-garanya, pelaku melakukan pemerasan dan mengancam menyebarkan video call sex korban IMS (55).

"Korbannya yaitu IMS (55), seorang pengusaha. Pelaku meminta uang Rp1,5 juta dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video itu," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Selasa (30/8/2022). 

Dia menjelaskan, dalam aksinya, pelaku mengajak seorang perempuan dengan nama samaran Bella Putri. Cewek itu kemudian melakukan video call sex dengan korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekamnya menggunakan fitur rekam layar. Pada Juni 2022, pelaku menelpon korban dan mengancam akan menyebarkan video itu kepada keluarganya dan media sosial sambil meminta uang Rp1,5 juta. 

Polisi yang menerima laporan korban akhirnya menangkap pelaku di rumahnya Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal