Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Peras Pengusaha dengan Rekaman Video Call Sex, Pemuda di Bali Diciduk Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:18:00 WIB
Peras Pengusaha dengan Rekaman Video Call Sex, Pemuda di Bali Diciduk Polisi
Seorang pemuda di Buleleng, Bali, berinisial IKAS (20), diciduk polisi karena peras pengusaha. (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Seorang pemuda di Buleleng, Bali, berinisial IKAS (20), diciduk polisi. Gara-garanya, pelaku melakukan pemerasan dan mengancam menyebarkan video call sex korban IMS (55).

"Korbannya yaitu IMS (55), seorang pengusaha. Pelaku meminta uang Rp1,5 juta dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video itu," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Selasa (30/8/2022). 

Dia menjelaskan, dalam aksinya, pelaku mengajak seorang perempuan dengan nama samaran Bella Putri. Cewek itu kemudian melakukan video call sex dengan korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekamnya menggunakan fitur rekam layar. Pada Juni 2022, pelaku menelpon korban dan mengancam akan menyebarkan video itu kepada keluarganya dan media sosial sambil meminta uang Rp1,5 juta. 

Polisi yang menerima laporan korban akhirnya menangkap pelaku di rumahnya Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut