DENPASAR, iNews.id – Penjualan vila mewah di kawasan Pecatu, Bali menimbulkan masalah. Puluhan pembeli merasa tertipu karena pemilik proyek tak kunjung membangun vila meski uang telah dibayar.
"Sebanyak 44 buyer dari total 109 orang pembeli The Anaya Village bersepakat bersatu dalam paguyuban ini untuk menempuh jalur hukum serta meminta uang yang telah dibayarkan dapat kembali 100 persen," ujar kuasa hukum Paguyuban Siok Cinta Damai yang mewakili puluhan pembeli, Rahmat Ramadhan Machfoed, di Badung, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, pengembalian uang tersebut sebenarnya telah tertulis di Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara pembeli dengan pemilik proyek jika tidak dapat memenuhi target pembangunan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"Sampai saat ini belum ada realisasi yang diterima pembeli. Pembeli tetap berharap kepada pemilik tanah agar dapat menepati janjinya yaitu, apabila sampai akhir tahun 2019 bulan Desember The Anaya Village belum bisa terbangun, maka dia harus mengembalikan uang yang telah dibayarkan pembeli 100 persen," katanya.
Untuk meminta uangnya kembali, para korban juga melakukan langkah mediasi dan mensomasi pemilik lahan, namun tetap tidak ada hasil.