Penjualan Vila Mewah di Pecatu Bali Bermasalah, Puluhan Pembeli Merasa Ditipu

Aris Wiyanto
Antara
Puluhan pembeli vila mewah di Pecatu, Bali merasa tertipu. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

"Sampai saat ini pemilik lahan dan proyek ini belum memberikan jawaban yang cukup baik dan tidak ada iktikad baik dalam melakukan pengembalian dana pada pada korban. Justru beliau menghindar selama ini," ujarnya

Dari hasil penelusuran tim hukum korban, kata Rahmad, ditemukan fakta bahwa sertifikat yang diperjualbelikan telah diagunkan di salah satu bank pada tahun 2015 lalu, atau sebelum dilakukan proses PPJB.

"Pemilik lahan tidak memberitahukan atau tidak terbuka bahwa sertifikat yang diperjualbelikan kepada korban tersebut sudah masuk sebagai agunan perbankan," katanya.

Menurutnya, total kerugian yang dialami oleh pembeli yang tergabung dalam Paguyuban yang diwakilinya sebesar Rp14,5 miliar. Jumlah itu menurutnya belum termasuk pembeli yang melakukan tuntutan hukum secara terpisah.

"Kalau nilai kerugian keseluruhan korban sekitar Rp50 miliar. Pastinya belum dapat kami pastikan karena ada korban yang bergabung di paguyuban, ada juga yang melakukan tuntutan sendiri," ujarnya.

Karena pihak pemilik proyek tak juga memenuhi permintaan, Rahmad mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemilik tanah sekaligus pemilik proyek ke Polda Bali dengan dugaan tindak pidana penipuan yakni Pasal 378 KUHP dan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP.

"Sudah kami laporkan beliau (pemilik lahan) ke Polda Bali pada bulan Desember 2019 lalu. Dengan laporan ini, kami harap beliau bisa merespon untuk melakukan upaya penyelesaian yang baik dengan para korban dugaan penipuan dan penggelapan ini,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal