Pengusaha Uzbekistan Diperas di Bali, Pelaku Warga Rusia Ngaku Anggota Interpol

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap warga negara Rusia yang memeras pengusaha rental motor asal Uzbekistan. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Bermula dari pembicaraan itu, pelaku lalu menakut-nakuti korban bisa terlibat urusan hukum karana sepeda motor yang dijual Dmitry kepada korban bermasalah dan tengah diselidiki kepolisian. 

Karena ketakutan, korban secara bertahap menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB kepada pelaku. 

Selanjutnya pada 22 Mei 2021, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya perusahaan korban bermasalah karena menjadi tempat penyimpanan dan penjualan narkoba. 

Pelaku juga mengatakan polisi tengah melakukan pengintaian dan korban bisa dihukum empat tahun penjara dan denda Rp400 juta. Pelaku lalu minta uang sebesar Rp230 juta untuk mengurus masalah itu di kepolisian. 

Hingga 1 Juli 2021, korban telah menyerahkan uang Rp121 juta baik cash maupun transfer ditambah satu unit sepeda motor. 

"Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal