Pengunjung Malam Tahun Baru di Kuta Dibubarkan Polisi

Miftachul Chusna
Pengunjung kawasan wisata Kuta, Bali, Jumat (31/12/2021) malam dibubarkan polisi. (Foto : MPI/Mifthaul Chusna)

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dibatasi hanya sampai pukul 23.00 Wita. "Lebih dari jam itu, tidak boleh ada kegiatan apapun," tegasnya. 

Perayaan malam pergantian tahun di Kuta disambut dengan hujan lebat dan angin kencang dari sore hingga petang. Malam harinya, hujan dengan intesitas sedang kembali turun. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Retrovibes Hangatkan Malam Tahun Baru 2026 di eL Hotel Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras Malam Tahun Baru di NTT Berujung Maut, Cekcok Lanjut Perkelahian

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda asal Gowa Tewas Dikeroyok saat Rayakan Tahun Baru Bareng Pacar di Makassar

57 tahun lalu

Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal