Pengunjung Malam Tahun Baru di Kuta Dibubarkan Polisi

Miftachul Chusna
Pengunjung kawasan wisata Kuta, Bali, Jumat (31/12/2021) malam dibubarkan polisi. (Foto : MPI/Mifthaul Chusna)

DENPASAR, iNews.id- Pengunjung kawasan wisata Kuta, Bali, Jumat (31/12/2021) malam dibubarkan polisi.  Tindakan tegas ini dilakukan lantaran wistawan bertahan meski telah melewati waktu yang ditentukan. 

Perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dibatasi hanya sampai pukul 23.00 Wita.

Aksi petugas membubarkan pengujung ini terlihat di depan Beachwalk di Jalan Pantai Kuta. "Kami mohon dengan hormat untuk membubarkan diri. Kami akan lakukan tindakan tegas jika imbauan ini tidak dihiraukan," teriak seorang polisi melalui pengeras suara. 

Petugas itu lalu memerintahkan sejumlah pengunjung yang tengah duduk-duduk di tangga pelataran Beachwalk untuk bangun dan berdiri. "Silahkan balik kanan ke rumah masing-masing. Ini demi kesehatan kita bersama," imbuhnya. 

Mendapat peringatan itu, pengunjung pun tidak punya pilihan selain membubarkan diri. Semua berjalan pergi meninggalkan lokasi. Menjelang detik-detik pergantian tahun, tak terlihat lagi aktivitas di sepanjang jalan Pantai Kuta.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Retrovibes Hangatkan Malam Tahun Baru 2026 di eL Hotel Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras Malam Tahun Baru di NTT Berujung Maut, Cekcok Lanjut Perkelahian

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda asal Gowa Tewas Dikeroyok saat Rayakan Tahun Baru Bareng Pacar di Makassar

57 tahun lalu

Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal