32 Ekor Penyu Hijau Diduga akan Dikonsumsi untuk Pesta Tahun Baru di Bali

Chusna Mohammad
TNI AL menggagalkan penyelundupan penyu hijau ke Bali diduga untuk dikonsumsi saat tahun baru. (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Penyelundupan 32 ekor penyu hijau ke Bali digagalkan TNI AL. Puluhan satwa dilindungi itu diduga akan dikonsumsi pada pesta tahun baru.

Sebanyak 21 orang anak buah kapal turut diamankan. "Kita amankan juga tiga perahu, baju selam, panah ikan dan speargun," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) V Laksamana Pertama TNI Yos Suryono Hadi dalam keterangan pers di pantai Serangan Denpasar, Jumat (31/12/2021).

Dia menjelaskan, penyelundupan itu digagalkan Kamis (30/12/2021) malam. Saat itu, kapal Pangkalan TNI AL Denpasar melakukan patroli mencurigai tiga perahu nelayan yang hendak bersandar di pantai Serangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan penyu hijau yang disembunyikan di bawah geladak kapal. Ke-21 ABK lalu diamankan dan dibawa ke markas Pangkalan TNI AL Denpasar.

Menurut Suryono, penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh TNI AL. "Proses hukum akan dilakukan Lanal Bali dibantu penyidik dari Lantamal V Surabaya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal