Pengangguran di Bali Jadi Calo PNS, Raup Untung Ratusan Juta

Made Argawa
Polres Tabanan menangkap calo PNS yang menipu korban hingga menimbulkan kerugian Rp440 juta. (Foto: iNews/Made Argawa)

TABANAN, iNews.id - Seorang pengangguran di Tabanan, Bali melakukan penipuan bermodus calo PNS. Pelaku meraup untuk hingga Rp440 juta dari hasil menipu empat korban.

"Korban melapor ke Polres Tabanan karena pelaku tidak ada iktikad baik," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam rilis perkara di Mapolres Tabanan, Jumat (27/8/2021).

Pelaku yakni I Nyoman Beni Pong (46), warga Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Dia menjanjikan empat orang korban untuk menjadi PNS. Keempat korban mengalami penipuan di waktu yang berbeda.

Salah satu korban yang merupakan pegawai honorer menyerahkan Rp30 juta. Korban lain menyerahkan Rp200 juta dan Rp100 juta.

"Hasil pendataan, para korban menderita kerugian total Rp440 juta," ujar Ranefli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal