Pengakuan Pemuda Denpasar Curi 21 Motor, Kecanduan Judi Slot Online

Indira Arri
Putu Permana Putra (23) asal Denpasar Timur ditangkap karena mencuri 21 motor dalam waktu tak sampai tiga bulan. (Foto: iNews/Indira Arri).

Polisi hanya menemukan delapan motor hasil curian. Sisanya telah dijual melalui media sosial Facebook miliknya.

"Hasil curian dijual di medsos. Salah satu akunnya Putra Biasa," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Menurut Yugo, Putra juga residivis kasus penganiayaan. Akibat perbuatannya kini dia menjadi tersangka pencurian dan dijerat Pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata Yugo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal