Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat

Aris Wiyanto
Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Menurutnya, ganjil genap ini bagian dari ketentuan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3. Pengaturan detail akan diatur melalu Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

"Jadi ini bukan kehendak petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada SE Gubernur," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menilai ganjil genap di kawasan wisata Sanur belum perlu dilakukan.

Alasannya, kasus Covid-19 di Sanur melandai dan pengunjung di kawasan wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini (Covid-19) masih landai di Sanur. Jangan diberlakukan dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Ketut Sriawan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Konvoi Persib Juara! Ini Titik Penyekatan hingga Daftar Jalan Ditutup selama Parade

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal