Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat

Aris Wiyanto
Antara
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali akan melakukan uji coba ganjil genap di kawasan wisata Sanur dan Kuta di Kota Denpasar. Rekayasa lalu lintas ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3.

"Ini merupakan kebijakan dari pusat, kemudian disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," tutur Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Denpasar, Senin (20/9/2021).

Jalur ganjil genap di Sanur dan Kuta, Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Dia mengatakan, ganjil genap hanya berlaku saat akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasionnal.

Jam operasional yakni pukul 06.30 sampai 09.30 Wita. Kemudian dilanjutkan lagi pukul 15.00 sampai 18.00 Wita.

"Kami harapkan dengan penerapan itu bisa terkendali orang yang keluar masuk di wilayah-wilayah pariwisata yang akan padat," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal