BULELENG, iNews.id – Polisi belum menindaklanjuti kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi beralasan belum ada yang melaporkan kasus itu kepada kepolisian.
“Pada prinsipnya kami menunggu (laporan), siapapun yang menyerahkan setiap peristiwa pidana, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (28/1/2020).
Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini, Polres Buleleng belum menerima laporan soal pembalakan liar tersebut.
Meskipun pihak TNI lebih dulu menemukan aktivitas pembalakan liar tersebut, dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan, polisi tidak bisa serta-merta mengusut kasus tersebut jika tidak ada laporan masuk.
“Sekarang tanyakan ke yang menerima barang bukti, kapan dilaporkan?” ujarnya.