Pembalakan Liar di Buleleng Bali Belum Ditindaklanjuti, Polisi Beralasan Tunggu Laporan

Pande Wismaya
Aparat TNI Kodim 1609 Buleleng Bali menemukan balok kayu hasil pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk, Seririt, Buleleng, Bali, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id – Polisi belum menindaklanjuti kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi beralasan belum ada yang melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

“Pada prinsipnya kami menunggu (laporan), siapapun yang menyerahkan setiap peristiwa pidana, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (28/1/2020).

Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini, Polres Buleleng belum menerima laporan soal pembalakan liar tersebut.

Meskipun pihak TNI lebih dulu menemukan aktivitas pembalakan liar tersebut, dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan, polisi tidak bisa serta-merta mengusut kasus tersebut jika tidak ada laporan masuk.

“Sekarang tanyakan ke yang menerima barang bukti, kapan dilaporkan?” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal