Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, Boy Rafli: Dia Cinta NKRI

Puteranegara Batubara
Pelaku bom Bali, Umar Patek menerima remisi HUT RI tahun 2021 di Lapas Porong, Sidoarjo.. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. Pria yang menjadi narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur itu mendapat remisi kemerdekaan sebanyak enam bulan.

"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik. Maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini Mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar Boy dilansir dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Boy mendatangi Lapas Sidoarjo dan menemui langsung Umar Patek. Menurutnya, Umar Patek telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI sehingga dia berhak mendapat remisi. Dia juga berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Dengan remisi tersebut, diperkirakan Umar Patek akan bebas pada 2022.

Boy juga berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napi kasus terorisme lainnya dapat bermanfaat, dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga serta masyarakat. Aktivitas sehari-hari Umar Patek memperlihatkan dirinya yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas. 

"Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada Mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan", ujar perwira tinggi Polri ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

5.413 Napi di Lampung Dapat Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal