DENPASAR, iNews.id - Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar, Bali menjalani karantina di sebuah hotel. Selama menjalani karantina 14 hari, para pekerja migran tidak diperbolehkan bertemu siapa pun termasuk keluarga.
"Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini. Agar selama mereka dikarantina tidak bertemu dulu," ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Denpasar Dewa Geder Rai di Denpasar, Kamis (16/4/2020).
Dia mengatakan, Pemkot Denpasar melakukan karantina di Hotel sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster. Dengan demikian, pekerja migran tidak boleh lagi menjalani karantina di rumah secara mandiri seperti sebelumnya.
Begitu mereka tiba di Bali melalui bandara atau pelabuhan, akan langsung dijemput oleh Gugus Tugas Covid-19 untuk dibawa ke hotel tempat karantina. Kemudian di hotel akan menjalani rapid test.
"Apabila hasil tes menunjukkan positif terjangkit Covid-19, maka langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk mempersempit penyebaran," kata pria yang juga Kabag Humas Protokol Pemkot Denpasar ini.