Kali ini Putu AG kembali berurusan dengan polisi akibat dilaporkan oleh Arifin, warga Banyuwangi Jawa Timur yang menjadi korban penipuan.
Putu AG mengaku sebagai anggota Polri yang bisa membantu penyelesaian perkara di kepolisian. Arifin telah menyerahkan uang Rp3 juta untuk biaya penyelesaian perkara.
Belakangan Arifin merasa curiga setelah diminta uang Rp2,5 juta oleh Putu AG untuk mengurus perkara.
Dia lalu melakukan pengecekan ke Polres Jembrana dan mendapatkan fakta Putu AG bukan lagi anggota kepolisian. Mendapati fakta itu, dia membuat laporan penipuan Putu AG di Polres Jembrana.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan penipuan dengan modus bisa menyelesaikan kasus seorang," kata Yogie.