Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Kasus Penipuan, Modus Bantu Penyelesaian Perkara

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pecatan polisi bernama Putu AG yang melakukan penipuan. (Foto: Antara)

Korban menyanggupi dan memberikan Rp3 juta sebagai uang muka dan sisanya akan dibayarkan secara berangsur. Saat pelaku kembali meminta Rp2,5 juta namun permintaannya belum disanggupi, korban merasa curiga.

Korban lalu mengecek ke Polres Jembrana apakah benar pelaku anggota kepolisian. Setelah mendapat kepastian pelaku sudah bukan anggota kepolisian, korban membuat laporan penipuan di Polres Jembrana.

"Setelah pelaku bukan lagi anggota Polri, korban membuat laporan penipuan. Atas dasar itu kami lakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti," tutur Yogie.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Jembrana. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pecatan polisi pada 2004 karena tersangkut kasus ilegal logging. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal