Pecalang Perketat Pengawasan Desa Adat di Bali, Toko Wajib Tutup Jam 9 Malam

Antara
Pecalang Bali. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Petugas keamanan adat atau pecalang di Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung memperketat pengawasan. Untuk mencegah kerumunan, tiap toko wajib mematuhi peraturan jam operasional yang telah ditentukan.

"Kegiatan patroli ini setiap hari dilakukan di seluruh wilayah desa adat kami untuk melihat dan memantau langsung situasi kondisi yang ada di lapangan," kata Bendesa Adat Jimbaran, I Made Budiarta di Badung, Jumat (10/4/2020).

Dia mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya fokus ke tempat-tempat usaha yang masih buka di luar jam operasional yang telah ditentukan yaitu pukul 21.00 WITA. Juga warga yang masih berkerumun di luar rumah selama masa pandemi Covid-19.

Selama melakukan patroli, pecalang juga disertai Linmas, TNI dan Polri. Namun demikian upaya penegakan aturan selalu mengedepankan cara-cara imbauan sesuai dengan arahan pemerintah.

"Apabila ditentukan masih ada warga yang berkumpul, tim Satgas Keamanan COVID-19 Jimbaran meminta warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Balap Liar di Denpasar Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona

57 tahun lalu

Warga Korea Mengamuk di Bali, Diduga Stres Tak Bisa Keluar Rumah karena Corona

57 tahun lalu

WN Jepang Alami Diskriminasi di Bali terkait Corona, Sekda: Jangan Bertindak Rasis!

57 tahun lalu

Konjen Jepang Surati Gubernur Bali, Minta Warganya Tidak Didiskriminasi terkait Corona

57 tahun lalu

Nekat Berselancar di Pantai Kuta Bali, Puluhan Peselancar Disuruh Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal