Konjen Jepang Surati Gubernur Bali, Minta Warganya Tidak Didiskriminasi terkait Corona
DENPASAR, iNews.id - Konsul Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar, Hirohisa Chiba mengirimkan surat kepada Gubernur Bali. Surat tersebut berisi informasi tentang perlakuan diskriminatif yang dialami warga negara Jepang di Bali dan kantor Konjen Jepang di Denpasar.
Perihal surat tersebut diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Dalam surat itu, Konjen Jepang meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil tindakan, agar perlakuan tidak menyenangkan tersebut tidak dialami WN Jepang yang berada di Bali. Termasuk juga terhadap kantor Konjen Jepang di Denpasar.
"Tindakan diskriminatif ini pada intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, seolah-olah orang dari Negeri Sakura yang membawa Covid-19," katanya di Denpasar, Kamis (9/4/2020) malam.
Atas surat tersebut, Pemprov Bali telah memberikan penjelasan. Pemprov Bali menilai, tindakan diskriminatif yang dialami WN Jepang hanya karena perbedaan ras dan suku bangsa tertentu, sebagai tindakan yang tidak tepat.