Astawa menambahkan, bila semua persyaratan itu dipenuhi, maka assesor akan memberi rekomendasi sehingga pelaku usaha tersebut dinyatakan layak dan sebagai pengakuan akan diberikan sertifikat yang menjelaskan tempat usahanya memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Ini sebagai pengakuan dan bisa untuk membantu promosi, karena wisatawan sendiri menjadikan penting faktor keamanan dan keselamatannya," katanya.
Menurut Astawa, sertifikasi ini juga bertujuan agar pekerja di sektor pariwisata memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sehingga saat memberi layanan kepada wisatawan bisa memberikan rasa aman dari penularan, dan sebaliknya pekerja juga merasa aman tidak tertular dari wisatawan.
"Dengan demikian rasa aman dan nyaman bisa terjadi, tidak menularkan atau sebaliknya tertular," ujarnya. ," ujarnya.