Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Oknum PNS Kanwil Kemenag Bali ditangkap polisi diduga edarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Oknum PNS Kanwil Kementerian Agama Bali berinisial HA (37) ditangkap Polres Badung. Dia diduga menyambi dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, HA ditangkap di Jalan Siwa, Mengwi, Badung. Dia diamankan bersama kekasihnya berinisial EK. 

Saat dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan narkoba. Namun setelah memeriksa handphone pelaku, ditemukan percakapan tentang lokasi transaksi narkoba. 

Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi seperti yang dimaksud. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dekat pura, tak jauh dari lokasi penangkapan. 

Tersangka kemudian digelandang ke tempat kosnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu atau bong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal