Pekerja Tambang Batu Padas Ilegal di Gianyar Tewas, Polisi Segel Lokasi

Ketut Catur Kusumaningrat
Polisi menyegel tambang batu padas di Sukawati, Gianyar, Bali yang ilegal. (Foto: iNews/Ketut Catur).

GIANYAR, iNews.id - Seorang pekerja tambang tewas di tambang batu padas di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Tambang tersebut ternyata beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Setelah mendapat kabar tewasnya seorang pekerja tambang, Polsek Sukawati menurunkan petugas untuk melakukan olah TKP. Saat penyelidikan itulah diketahui tambang tersebut tak memiliki izin operasi.

Polisi akhirnya menyegel tambang ilegal tersebut dengan memasang garis kuning. 

Tambang yang berada di pinggir sungai tersebut ternyata sudah beberapa kali didatangi petugas gabungan. 

Namun pengelola membandel dan tetap melakukan aktivitas penambangan hingga akhirnya ada seorang pekerja yang tewas karena tertimpa material batu.

"Kami dapati fakta tambang batu padas ini tambang yang tak berizin," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Tambang ilegal itu akan diproses hukum berdasarkan peraturan daerah (perda).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal