Ngotot Tak Bersalah, Kristen Gray: Saya Dideportasi karena Statement LGBT

Chusna Mohammad
Kristen Gray segera dideportasi dari Indonesia. (Foto: SINDONews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Kristen Gray bersikukuh tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. Menurut Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) itu, dirinya dideportasi dari Indonesia hanya karena pernyataannya tentang lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).

"Saya membuat statement tentang LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," ujar Kristen Gray, Selasa (19/1/2021) malam. 

Kristen Gray menyampaikan pernyataannya dalam bahasa Inggris usai diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar pukul 18.30 Wita. Sejak pukul 10.00 Wita, dia diperiksa terkait cuitannya di Twitter yang membuat gaduh warganet. 

Kristen Gray menegaskan dirinya tidak bersalah. Selama berada di Bali, dia mengaku tidak bekerja atau berbisnis. Izin tinggal yang dikantongi juga masih berlaku. 

"Saya tidak bersalah. Saya tidak overstay. Saya juga tidak cari uang di Indonesia," ujar perempuan AS keturunan Afrika itu. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
22 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal