Ngaku Diperintah Teman dengan Upah Rp8 Juta, Penumpang Travel Selundupkan Sabu ke Bali

Chusna Mohammad
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menggelar perkara kasus penyelundupan sabu (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, Sahid mengaku membawa narkoba atas perintah temannya di Madura. Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Seririt, Buleleng. 

Tersangka sudah dua kali membawa paket sabu dengan mendapat upah Rp8 juta untuk sekali pengiriman. 

"Dia baru dibayar Rp1 juta untuk ongkos transport dan makan," ucap Juliana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Jalur Gilimanuk-Denpasar Lumpuh Total, Kendaraan Pemudik Terjebak Macet 36 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal