Modus Mengaku Tentara untuk Menipu, 2 WNA Dideportasi dari Bali

Chusna Mohammad
Dua WNA asal Nigeria dan Pantai Gading dideportasi dari Bali karena izin tinggal habis dan menipu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Selain izin tinggal habis, keduanya juga melakukan serangkaian penipuan

Identitas mereka yakni Ernest Okechukwu Okanya (30) asal Nigeria dan Souleymane Konate (37) dari Pantai Gading.

"Keduanya melakukan penipuan kepada sesama WNA dengan mengaku sebagai anggota militer," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (2/11/2021). 

Menurutnya, Ernest dan Souleymane dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Batik Air pukul 12.30 ke Jakarta. Ada dua petugas Imigrasi yang turut mengawal. 

Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta, keduanya diterbangkan dengan maskapai Ethiopian Airline ET0629 menuju Addis Ababa, Ethiopia. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal